Mau Promosi usaha? Gunakan 2 cara, apa itu?

Judul diatas, tidak mutlak harus dua-duanya dilakukan, ada yang diprioritaskan ke satu cara saja, atau bisa dua-duanya. Hal ini tergantung dari jenis usaha yang dilakukan. Kenapa demikian?. Ya, karena jenis usaha akan menyesuaikan juga dengan target pasar yang akan dijangkau. Apa 2 cara itu?...

Online dan Offline

Ya, dua cara promosi itu adalah Promosi secara online dan offline. Ada bentuk usaha yang cara promosinya lebih ke online, misalnya penjualan E-Book, Penjualan program aplikasi, jasa pemasangan iklan, jasa pembuatan iklan media sosial, jasa pembuatan banner, video, dan lain-lain yang sejenis.  Jenis usaha ini promosinya lebih kearah menggunakan teknologi digital, atau media elektronik. Walaupun tidak tertutup kemungkinan, jenis usaha ini tetap bisa promosi secara langsung (offline).

Ada juga jenis usaha yang promosinya dilakukan lebih ke arah secara langsung (offline). Jenis usaha ini umumnya menjual barang-barang secara fisik yang harus diantar langsung ke pembeli. Namun seiring berkembangnya teknologi, maka promosi untuk barang fisik bisa dilakukan secara online, baru kemudian barang fisik diantar ke pembeli. Namun begitu, khususnya bagi yang baru buka usaha jenis ini, jangan lupakan promosi secara langsung (offline). Terutama yang sedang membuka usaha jenis UMKM, promosi secara langsung masih di butuhkan, tentunya dengan jangkauan terbatas disekitar tempat usaha. Orang-orang disekitar tempat usaha sebaiknya harus tahu tentang usaha baru kita. Jangan lupa buat papan nama, spanduk, dan kalau perlu buat brosur. 

Nah, bagaimana penjelasan diatas? Sudah paham ya. Mari tentukan cara terbaik untuk promosi usaha kita. Bisa secara online, offline bahkan bisa dilakukan dua-duanya, agar jangkauan pemasaran makin luas.

0 Komentar